Lembaga Akreditasi Eksternal
Lembaga Akreditasi Eksternal
Kamis, 18 Desember 2025
Diakses: 38 kali
Probolinggo - Lembaga Akreditasi Eksternal Universitas Nurul Jadid kembali melaksanakan program Sosialisasi Hasil Kajian Instrumen Akreditasi Program Studi 5.1 bersama Pimpinan dan Kaprodi Fakultas Agama Islam. Kamis,(18/12/2025)
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Dr. Ahmad Fawaid, M.Th.I selaku Dekan Fakultas Agama Islam, Ka.Prodi Hukum Keluarga Bapak Muhammad Zainuddin Sunarto, M.Hi, Bapak Abd. Basith, M.Th.I (Ka.Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir), Bapak Ns. Handono Fakhtur Rahman, M.Kep., Sp., Kep. M.B., (Kepala LAE), Ibu Nurwalida Fikria Ningsih, S.ST., M.Keb, Bapak Bahrosi, S.Pd.I, Bapak Dani Haryanto, SE dan Bapak/Ibu yang hadir pada acara tersebut.
Pertemuan ini membahas tentang analisis kebutuhan dokumen yang dibutuhkan Program Studi Hukum Keluarga dan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir dalam Skema Instrumen Akreditasi Program Studi 5.1.
Ns. Handono FR, M.Keb menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi tolak ukur Fakultas dan Ka.Prodi dalam memahami Instrumen Akreditasi Prodi yang terbaru.
"Kepala Program Studi harus update to date dalam perubahan instrumen akreditasi terbaru, dengan memperhatikan aspek-aspek kesesuaian Instrumen Akreditasi Program Studi 5.1." Tambahnya
Selanjutnya dengan pencapaian hasil peringkat Akreditasi Program Studi saat ini :
1. Hukum Keluarga (HK) masa berlakunya hingga 20 Desember 2028 dan
2. Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IQT) masa berlakunya hingga 7 Oktober 2030
maka dengan adanya Instrumen Akreditasi terbaru, diharapkan Pimpinan Fakultas dan Ka.Prodi harus memahami kebutuhan instrumen akreditasi tersebut.
Tidak ada berita terkait.
Jl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291
lae@unuja.ac.id